I LOVE YOU

JUDUL


www.adsensecamp.com

Selasa, 04 Oktober 2011

Fundamentalisme


Fundamentalisme adalah sebuah gerakan dalam sebuah aliran, paham atau agama yang berupaya untuk kembali kepada apa yang diyakini sebagai dasar-dasar atau asas-asas (fondasi). Karenanya, kelompok-kelompok yang mengikuti paham ini seringkali berbenturan dengan kelompok-kelompok lain bahkan yang ada di lingkungan agamanya sendiri. Mereka menganggap diri sendiri lebih murni dan dengan demikian juga lebih benar daripada lawan-lawan mereka yang iman atau ajaran agamanya telah "tercemar".
Biasanya hal ini didasarkan pada tafsir atau interpretasi secara harafiah semua ajaran yang terkandung dalam Kitab Suci atau buku pedoman lainnya.

 ‘ISLAM FUNDAMENTALIS’ DAN
POLITIK LUAR NEGERI AS1

S etiap orang yang mencermati sepak terjang politik luar negeri Amerika Serikat dalam kaitannya dengan Islam dan negara-negara Islam hampir dapat dipastikan akan tiba pada kesimpulan yang sama: Amerika Serikat memusuhi Islam. Kesimpulan ini mungkin tampak terburu-buru, namun se-jumlah kasus di dekade terakhir abad ke-20 ini bisa dijadikan alasan pembenaran. Mulai dari kasus-kasus menyejarah dalam konflik Arab-Israel sampai dengan kasus-kasus insidentil (seperti dua kali serangan militer besar-besaran terhadap Irak, plin-plannya sikap AS dalam penyelesaian konflik Bos-nia, embargo dagang terhadap Sudan dan Iran, kesalahan identifikasi pelaku pemboman sebuah gedung di Oklahoma City, rencana penyusunan undang-undang Wolf/Specter tentang Freedom from Religious Persecution, dan – yang paling mutakhir – serangan rudal ke Afghanistan dan Sudan). Terpu-ruknya komunisme di Uni Soviet dan Eropa Timur membuat AS dan sekutu-sekutu NATO-nya merasa perlu memberikan perhatian dan kewaspadaan lebih besar terhadap apa yang mereka na-makan sebagai gerakan-gerakan ‘Islam fundamentalis’. Penyebutan mereka yang ingin kembali ke jalan Islam dengan sungguh-sungguh (waIau harus diakui ada diantaranya yang menempuh cara-cara militan) sebagai ‘fundamentalis’ ini tidak lepas dari gambaran menyeramkan yang salah kaprah ten-tang Islam dan penganutnya yang dimiliki oleh khususnya masyarakat non-Islam di negara-negara Barat.
Sebenarnya, pandangan bahwa ‘Islam fundamentalis’ atau ‘Islam militan’ merupakan salah satu ancaman terhadap Barat telah muncul sejak hampir dua dekade silam. Khomeini terhadap AS sebagai The Great Satan, pekik ‘Death to America!’, kutukan terhadap Salman Rushdie dan The Satanic Verses-nya, serta seruan Saddam Hussein untuk berjihad melawan kaum kafir asing telah memperkuat citra Islam sebagai agama militan, ekspansionis, sangat anti-Amerika, dan bermaksud untuk berperang melawan Barat. Demikianlah, ‘Islam fundamentalis’ acapkali dianggap sebagai ancaman terbesar bagi stabilitas regional Timur Tengah khususnya dan kepentingan-kepentingan Barat di dunia Islam secara lebih luas.3 Pada tahun 1980 misalnya, Menlu AS Cyrus Vance menyatakan bahwa alasan utama keberatannya terhadap aksi militer untuk membebaskan san-dera orang-orang AS di Teheran adalah ketakutan akan “perang Islam-Barat … Khomeini dan para pengikutnya, yang mendambakan kesyahidan, tentu akan menyambut hangat aksi militer sebagai jalan untuk mempersatukan dunia Islam dalam rnenghadapi Barat.”4 Pernah pula Wakil Presiden Dan Quayle berbicara di depan para lulusan Annapolis pada tahun 1990 tentang bahaya fundamen-talisme Islam radikal dengan memasukkannya ke dalam kelompok yang sama dengan Nazisme dan komunisme. Majalah-majalah, surat kabar, dan siaran televisi berbicara tentang perang antara Islam dan Barat serta tidak sesuainya Islam dengan demokrasi.
Para politisi dan praktisi Barat suka merancukan Islam dengan menggeneralisirnya sebagai kekuatan politik secara sempit. Wujud gerakan ‘Islam fundamentalis’ yang kaku sering diartikan se-bagai perwujudan masyarakat Islam secara keseluruhan. Walaupun kenyataannya beraneka ragam, namun eksistensi Islam sebagai agama dunia dan kekuatan ideologis yang besar akan terus menim-bulkan rasa takut terhadap sebuah ‘ancaman Hijau’. Islam seringkali disamakan dengan perang suci berlatar kebencian, fanatisme dan kekerasan, tidak mempunyai toleransi, serta menekan kaum wanita. Kesan negatif semacam ini telah mendorong lahirnya banyak gagasan dari kalangan Barat yang berhaluan pragmatis untuk merekayasa penghancuran Islam sebagai kekuatan politik dan ideologi. Keyakinan bahwa pertentangan pandangan dunia, nilai-nilai, dan peradaban mengarah pada konfrontasi antara Islam dan Barat tercermin dalam headline-headline dan artikel-artikel dengan judul yang mengancam. Sangat disayangkan, seperti media massanya, para pembuat kebijakan Amerika Serikat juga kerap kali sangat picik: memandang dunia Islam dan gerakan-gerakannya sebagai mono-litik dan semata-mata dalam istilah ‘ekstremisme’ dan ‘terorisme’. Inilah mainstream pandangan masyarakat Barat, khususnya kaum intelektualnya, terhadap Islam. Keluar dan jalur ini sangat berba-haya: seperti sikap terhadap komunisme dalam era McCarthy, tidak menolak ‘fundamentalisme
lam’ dipandang sebagai sama saja dengan memihak atau bersimpati pada musuh. Seorang pengamat politik luar negeri AS bahkan mengatakan, “Bagi sebagian orang Amerika, yang mencari musuh baru guna menguji coba kekuasaan setelah runtuhnya komunisme, Islam adalah pilihannya.”

Saya seorang Fundamentalis, Jadi Mau Apa ?

Namanya sering disebut sebagai tokoh Islam yang punya pendirian keras. Sulit diajak kompromi dan gemar membuat isu yang controversial. Tak heran kalau banyak wartawan yang sering menghubungi lelaki kelahiran Jakarta, 1 pebruari 1943 ini apabila ada peristiwa yang melibatkan umat Islam. Ini berkaitan dengan jabatannya sebagai Ketua Pelaksana Harian Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI).

Sumargono memang tokoh yang bias membuat gerah kelompok-kelompok anti Islam. Karena selama ini suami Hj. Dr. Joon Sumargono MSc, dikenal aktif sebagai pembela aspirasi dan perjuangan umat Islam. Baik yang terjadi di lingkup nasional maupun di lingkup internasional. Sebut saja peristiwa perjuangan Intifadhah di Palestina, perjuangan Muslim Bosnia, Kashmir, Checnya, memprotes Peraturan Daerah tentang minuman keras, menggalang massa untuk long march membela Muslim di Timor Timur, Ambon, Kupang dan lain-lain, itu merupakan sebagian kecil peristiwa yang pernah Sumargono kerjakan.

Melihat besarnya perhatian alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini pada persoalan yang menimpa umat Islam, mentebabkan dirinya dikenal sebagai tokoh Islam fundamentalis. Beragam pemberitaan yang disampaikan melalui berbagai macam media sering menggambarkan Sumargono sebagai tokoh yang ekstrem dalam membela kepentingan umat Islam. Bahkan di luar negeri, nama H. Ahmad Sumargono SE dikenal sebagai the most dangerous man. Apa yang terbentuk dalam benak masyarakat tak lain disebabkan oleh peran media, khususnya internet, yang menuliskan profil Sumargono secara berlebihan.

?Gambaran sosok diri saya yang telah diopinikan sedemikian rupa oleh kelompok jaringan internet nampaknya sempat efektif. Hal ini dibuktikan dengan image tentang diri saya di kalangan wartawan, baik di dalam maupun di luar negeri. Dari berbagai opiniyang dikembangkan terhadap diri saya tersebut, kadangkala saya merasa heran dan tidak mengerti dimana letak kesalahan saya. Namun diam-diam saya merasa bersyukur sambil berfikir bahwa sesungguhnya saya harus berterimakasih kepada para netter (pengguna internet, red) yang secara tidak langsung telah mempromosikan nama Ahmad Sumargono menjadi sosok tokoh yang dikenal dan disegani.?

Selama aktif di KISDI, ayah empat orang anak ini pernah dikecewakan oleh dua surat kabat yang memberitakan tentang dirinya. Di tabloid Oposisi yang terbit di Surabaya, pada edisi IV Oktober 1998, disebutkan bahwa Ahmad Sumargono pernah menyatakan ?Darah warga NU halal?, ?pernah bentrok dengan banser?, dan disinyalir terlibat dalam operasi Naga Hijau. Di tabloid Detak ceritanya lebih seru lagi. Dalam terbitan edisi 1-7 Desember 1998, Detak menulis bahwa di balik kerusuhan yang terjadi di Banyuwangi, Semanggi dan Ketapang ada konspirasi politik tingkat tinggi.

Dan nama Ahmad Sumargono disebut terlibat dan hadir dalam suatu pertemuan di kediaman Tommy Suharto di Jl. Antasari yang juga di hadiri oleh Adi Sasono. Bahkan di tabloid yang dinahkodai oleh Eros Djarot itu dikatakan bahwa Sumargono berada dibalik Suharto dan Tommy yang dituangkan dalam suatu bagan organisasi.
Akibat pemberitaan dua surat kabar tersebut, nama Sumargono sempat dicurigai oleh kalangan aktivis Islam. ?Betapa naifnya bila saya bermusuhan dengan orang-orang NU yang telah saya anggap sebagai saudara muslim. Dan itu merupakan bukti fitnah besar dalam rangka mengadu domba antara sesama umat Islam. Karena ternyata apa yang dinamakan ?Naga Hijau? di mana saya dituduh sebagai anggotanya, terbukti sampai sekarang tidak pernah ada,? ujar Sumargono.

?Itulah rangkaian kisah, isu dan opini yang saya alami, dan hingga saat ini saya masih bertanya-tanya siapakah gerangan yang selalu usil terhadap diri saya dan apa sesungguhnya yang diinginkan terhadap diri saya. Opini negatif yang dikembangkan terhadap diri saya dan KISDI sampai sekarang masih tetap gencar, terutama di saat KISDI melakukan pembelaan terhadap umat Islam. Sehingga dalam Majalah Tajuk saya dijuluki sebagai ?Pengawal Ideologi yang kontroversial?. Namun opini negatif itu segera hilang ketika mereka bertemu dan dialog dengan saya. Rasa ngeri dan prasangka buruk itu lenyap?.

Begitu pula dengan komentar Eros Djarot setelah berjumpa dengan Sumargono, tidak lama terjadi kasus Detak, ?Ternyata Mas Sumargono tidak seperti yang saya duga selama ini?. Berbagai fitnah yang ditujukan kepada pria yang pernah dicalonkan sebagai presiden pada tahun 1998, tidak dituntut sampai pengadilan, namun cukup dengan perdamaian di sebuah restoran, setelah Eros Djarot sebagai penanggungjawab dan Pimpinan Redaksi Detak meminta maaf dan kemudian memuat hak jawab dalam pemberitaan edisi berikutnya. Setelah itu hubungan mereka menjadi akrab.

Tahun 1998, dakwah Bang Gogon berlanjut ke gedung parlemen. Melalui Pemilu yang ?agak? demokratis, Ketua Partai Bulan Bintang itu berhasil menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat mewakili daerah Jakarta. Makin besar lagi tantangan yang dihadapi oleh Sumargono. Meski demikian langkah Sumargono untuk memperjuangkan nasib umat di negeri ini tidak menjadi surut. Malah dengan posisinya sekarang, ia bias lebih tajam mengamati sesuatu.

?Menjelang Sidang Istimewa tahun 1997, saya bersama Tim, ada pak Anwar Haryono (Alm), membentuk tim untuk menghadapi Sidang Istimewa dan melihat kemungkinan-kemungkinan mendirikan partai baru. Disitulah saya mulai ikut terlibat dalam diskusi-diskusi, dan saya termasuk orang yang memproklamasikan Partai Bulan Bintang,? tegas Sumargono. ?Padahal dulu sebelumnya saya ditawarkan untuk aktif di Partai Persatuan Pembangunan. Bahkan ditawari untuk menjadi anggota DPR, lima tahun sebelumnya. Tapi saya tak berminat.?

Sebenarnya mantan Ketua Korps Mubaligh Jakarta (KMJ) ini gregetan melihat manuver politik tokoh-tokoh Islam. Sebab sudah sekian banyak tokoh yang berhasil menempati jabatan strategis, tapi belum mampu berperan secara optimal untuk melayani umat. Masing-masing tokoh terkesan berjalan sendiri, tanpa ada koordinasi dengan tokoh lainnya. Dan akibatnya, hingga sekarang umat Islam tidak mempunyai posisi tawar menawar yang cukup kuat. Sehingga tak perlu heran kalau umat masih banyak yang tertinggal.

?Saya punya rumus yang saya yakini, berdasarkan Al-Quran. Di surat As-Shaaf, Allah mengatakan, walaji arsala rosullahu bil huda wa dinilhaq, liyuzhirohu a?laddinikullihi wallahu karihal musyrikun. Umat Islam yang banyak ini sekarang kalah, karena belum mengaplikasikan rumusan ini. Dari yang paling bawah sampai yang paling tinggi. Hendaklah kita berjuang seperti rosul. Itu yang jadi obsesi saya. Tapi saya sendiri nggak bias, karena harus dilakukan bersama jamaah, orang-orang yang berpandangan yang sama.

Sekarang tokoh-tokoh Islamnya sendiri masih takut mengimplementasikan nilai-nilai Islam. Berarti dia masih sekuler. Kenapa tidak berani mengatakan dengan berani I?m Moslem.?
Ketidakberanian ini menandakan bahwa dalam diri orang tersebut masih terdapat jiwa sekuler. Dan sebagai cirri utama pemikiran sekuler adalah lebih mengutamakan perkiraan-perkiraan akal semata, tanpa memperhatikan ketentuan-ketentuan Al Qur?an. Kalau Gus Dur sekuler. Tulis saja begitu. Sebab ia ingin mengantarkan bangsa ini dengan pemikiran yang fragmatis. Dia tidak lagi merujuk pada isyarat Al Qur?an, tapi konsepnya dengan dengan otak dan nafsu. Dan akibatnya banyak orang yang kurang baik integritas moralnya bisa terlihat dalam pemerintahan yang sekarang.?

Usia ketua Fraksi Bulan Bintang ini sudah menginjak setengah abad. Tapi komitmen untuk memperjuangkan umat masih besar. Dalam buku refleksi ideolodi yang dibuatnya terlihat dengan jelas perhatian Ahmad Sumargono pada umat. Dalam buku setebal 155 halaman itu, Ahmad Sumargono mencurahkan semua pandangan terhadap persoalan yang menimpa umat. Karena itu, Sumargono tidak gentar dikatakan sebagai fundamentalis, bila sebab pembelaannya terhadap Islam. SAKSI, 23 pebruari-7 Maret 2000.

Fundamentalisme Harus Direduksi

SEMARANG- Fundamentalisme agama sering dianggap sebagai sebuah ancaman. Sejumlah peristiwa kekerasan berbasis agama seolah menjadi pembenar tesis tersebut.

Sejauh manakah bahaya fundamentalisme dalam konteks masyarakat berbasis pluralitas? Seminar dan bedah buku Lubang Hitam Agama: Mengkritik Fundamentalisme Agama, Menggugat Islam Tunggal karya Sumanto Al Qurtuby di Hotel Santika, Jl A Yani, Senin (21/2), mencoba mendedah persoalan tersebut. Selain Sumanto, tiga pembicara lain dihadirkan, yakni Direktur Freedom Institute Ulil Abshar Abdalla, Rektor UKSW Prof Dr John A Titaley, dan Romo Edy Purwanto dari Gereja Kebondalem Semarang. Diskusi dipandu Asisten Direktur Suara Merdeka Adi Ekopriyono.

Dalam acara yang diselenggarakan Institut Lintas Humaniora dan Agama (Ilham) Semarang itu, keempat pembicara mencoba melakukan kritik terhadap fundamentalisme agama. Menurut Ulil, fundamentalisme merupakan masalah klasik dalam sejarah kehidupan beragama. Paham itu muncul sebagai reaksi atas modernisme yang mendominasi segenap lini kehidupan. Modernisme tersebut dianggap bisa mengancam sesuatu yang bersifat religius dan lokal. Kelompok fundamentalis adalah mereka yang tereliminasi oleh keadaan. Demi mengembalikan eksistensi, mereka mencari sesuatu yang bisa dijadikan sebagai identitas. Kaum fundamentalis mengambil kembali identitas lama yang tergusur oleh modernitas, yakni agama.

''Kelompok yang tereliminasi itu ibarat gelandangan yang membutuhkan tempat tinggal. Dalam kondisi semacam itu, agama menjadi rumah yang nyaman bagi mereka,'' katanya.

Lantas apa yang menjadi persoalan fundamentalisme? Menurut Ulil, tak semua bentuk fundamentalisme menimbulkan masalah. Untuk itu dia membedakannya menjadi dua. Pertama fundamentalisme yang tak berbahaya. Kelompok ini sekadar menegaskan identitas keagamaan mereka, tanpa melakukan penolakan-penolakan secara ekstrem terhadap sesuatu yang mengancam eksistensi mereka. Gerakan yang mereka bangun semata-mata untuk menumbuhkan nilai-nilai spiritualitas.

Adapun fundamentalisme yang berbahaya dia sebut sebagai rejeksionis. Kelompok ini secara tegas melakukan penolakan terhadap niliai-nilai sekularitas, seperti demokrasi, humanisme, maupun hak asasi manusia. Sebab, nilai-nilai tersebut mereka anggap sebagai ancaman yang amat membahayakan.

Harus Dilawan

Sumanto Al Qurtubi mengategorikan fundamentalisme menjadi berbahaya dan belum berbahaya. Dengan kata lain, dia ingin menyatakan kelompok fundamentalis spiritual punya potensi menjadi radikal. Fundamentalisme agama harus dilawan, sebab berkehendak memberangus keberagaman.

John A Titaley memandang fundamentalisme agama sebagai gejala umum dalam setiap agama, tak terkecuali Kristen. Sejarah mencatat, saat Charles Darwin menerbitkan teori evolusinya, Umat Kristen seketika bereaksi keras. Menurut mereka, teori asal-usul kejadian manusia itu bertentangan dengan Kitab Kejadian.

Dalam konteks Indonesia sebagai negara bangsa yang plural, keempat pembicara sepakat bahwa fundamentalisme harus direduksi. Untuk itu perlu dikembangkan semangat keberagaman, yang dalam istilah Ulil disebut relativisme internal. (H6-83t)

Peran Orang Kristen
Menyikapi Fundamentalisme Agama

KISAH TRAGIS Bali masih terlalu segar untuk dilupakan. Meninggalnya tidak lebih dari 190 orang dan luka yang diderita ratusan orang lainnya (yang sebagian besarnya adalah orang asing) telah menjadikan nama Indonesai sebagai ‘buah bibir’ di luar negeri. Dengan begitu cepat pula Amerika Serikat dan Australia (yang kemudian didukung oleh pernyataan pemerintahan Indonesia) memastikan tentang kemungkinan keterlibatan Al Qaeda dalam peristiwa tersebut (yang nota bene kebenarannya masih diperdebatkan). Di samping itu, tidak sedikit yang akhirnya menuding fundamentalisme Islam sebagai tersangka, bahkan mesinyalir Indonesia, sebagai ladang teroris. Di antara bimbang dan ragu, antara ya dan tidak saya hanya bisa menggabungkan diri dalam barisan Taufiq Ismail yang merasa ‘Malu (aku) jadi orang Indonesia.’

Tanpa pretensi membebaskan gerakan fundamentalisme dari tuduhan, tulisan berikut merupakan refleksi atas kaitan antara Fundamentalisme dan Globalisasi yang darinya dapat menjadi inspirasi tentang peran yang diharapkan dari umat Kristiani di tengah gejolak aktual.


Antara Fundamentalisme dan Globalisasi

Fundamentalisme (agama), demikian tulis J.J. Tamayo-Acosta dalam artikelnya: “Fundamentalismo y Diálogo Interreligioso” (Fundamentalisme dan Dialog Antar Agama) dicirikan sebagai sikap memaksakan (bahkan dengan kekerasan) kepercayaannya kepada seluruh umat manusia tanpa menghiraukan apakah orang yang dipaksa itu sudah dan belum beragama. Warta Kitab Suci sering diaplikasikan secara hurufiah (dengan menerapkan teks yang mentolerilkan kekerasan) tanpa menghiraukan konteks historis di mana ia ditulis dan lebih tidak lagi aplikasi hermeneutisnya untuk situasi aktual. Pengalaman agama Kristen pada masa silam merupakan sebuah contoh jelas tentang bagaimana agama menjadi ‘sumber kekerasan’ hal mana terbukti dengan perang salib yang berbenderakan agama. Dewasa ini, tanpa menyembunyikan kemungkinan tentang masih adanya kelompok fundamentalisme Kristen, kaum Islam menjadi kelompok ‘tertuduh’ (oleh dunia luar) sebagai kelompok fundamentalistas. Peristiwa “11 September” yang ‘katanya’ disponsori kelompol Al Queda telah mencoreng nama Islam hingga mengidentikkannya sebagai agama yang menyebarkan ‘virus’ fundamentalisme.

Kenapa munculnya fundamentalisme? Rupaya tidak mudah menjawabnya. Ia sudah berada di masa silam. Yang mengherankan, ia semakin bertumbuh di era globalisasi. Sebagian besar negara-negara miskin yang nota bene beragama bukan Kristen terjerumus dalam khaos krisis eknomi yang proses pemuliahannya belum menunjukkan titik cerah. Pertanyaannya: mengapa kelompok fundamentalisme muncul dan semakin ‘subur’ di era globalisasi yang nota bene mengagungkan kebebasan sebagai prinsip utamanya? Tidak sedikit negara yang oleh ketakberdayaannya (berlawanan dengan ‘adi daya’) justeru terpuruk secara ekonomis yang menjalar sampai ke bidang sosial, budaya dan politik.

Proses ‘pemiskinan’ yang terus menggerogoti negara miskin dan tertimbunnya kemakmuran di negara maju memunculkan dugaan (atau lebih tepat isyu) tentang berlakunya ‘fundamentalisme lain’ yang beroperasi dalam bidang ekonomi. Negara-negara maju, oleh keunggulan iptek, belum lagi didukung oleh propaganda menggugah, ‘memfungsikan’ sebuah sistem eknomi (baca: fundamentalisme lain) yang menyedot sisa-sia kekayaan yang sempat tersimpan di negara-negara miskin untuk menimbunnya di menara-menara pencakar langit. Bertolak pada proses tersebut, Tamayo-Acosta, teolog aliran Teologi Pembebasan mensinyalir tentang berlakunya dua ‘fundamentalisme’. Yang satu dicurigai sebagai biang keladi oleh prinsip-prinsip yang nota bene diwujudkan secara terbuka, (fundamentalisme Islam) yang lainnya bersembunyi dalam prinsip-prinsip abstrak meski mekanisme kerjanya juga tidak kalah kejamnya. Yang satu dipersalahkan sebagai dalang menjamurnya kekerasan, yang lainnya disinyalir sebagai virus yang semakin menggerogoti ketahanan negara-negara miskin.

Pergumulan antara ‘dua fundamentalisme’ cepat atau lambat bermuara pada konflik antar agama. Xavier Pikaza-Ibarrondo, (fenomenolog agama Spanyol) dalam buku terbarunya: Monoteísmo y Globalización yang diterbitkan setelah ’11 September’ (Monoteisme dan Globalisasi), tidak menyembunyikan rumor tentang pergumulan antara globalisasi liberal yang berinspirasi Kristiani dan monoteisme fundamentalistis Islam. Agama Kristen yang mengagung-agungkan kebebasan (‘Anak Allah’) disinyalir sebagai pendukung globalisasi. Bukan mustahil kalau akhirnya fundamentalisme Islam merasa beralasan untuk memaksakan sistemnya sebagai alternatip, terlepas dari strategi kekerasan yang sangat tragis. Ketidakpuasan kaum muslim terhadap globalisasi barat yang memihak (yang nota bene sebagian besarnya beragama Kristen, paling kurang menurut statistik) sering mendapatkan pelampiasannya pada perlakuan ‘kasar’ terhadap kelompok minoritas di tempat di mana mereka menjadi mayoritas. Penghancuran gereja dan bangunan Kristen barangkali bisa ditafsir dalam konteks ini, sambil tidak menyembunyikan kemungkinan tentang provokasi (dari luar dan dalam) untuk semakin memantapkan status quo di tengah ketidakamanan suatu bangsa.


Peran Kristiani dan isyu Fundamentalisme

Bagaimana orang Kristen menyingkapi problematik di atas? Apa yang diharapkan dari orang Kristen dalam menyingkapi problem fundamentalisme? Atau sikap-sikap mana yang dapat ‘mendukung’ menjamurnya fundamentalisme? Berikut beberapa tawaran tentang sikap kristiani di tengah isyu fundamentalisme agama.

Pertama, sebagai ‘tamu’ di tengah kaum muslim. Kaum Kristen di negara-negara yang mayoritasnya beragama bukan Kristen perlu menanamkan kesadaran akan ‘kekecilannya’. Orang Kristen, demikian tulis pada uskup Filipina, sebagaimana dikutip Julio Javier Labayen dalam ““Variety in Social Action”, “To Be the Church of the poor” (Metro Manila Publicación, 1986) dinamakan sebagai ‘tamu’ di rumah orang bukan Kristen. Mereka adalah sebagian kecil yang hidup di tengah mayoritas orang Islam.

Sikap seperti ini dapat menimbulkan kesan tentang penyangkalan akan pengejawantahan prinsip-prinsip hak-hak asasi manusia (Declaration of Humman Rights) yang mengidealkan persamaan dalam segala aspek kehidupan. Yang dimaksudkan sebenarnya hanyalah sebuah sentilah akan bahaya arogansi dari tidak sedikit orang Kristen lantaran bersembunyi di balik bayangan negara-negara Eropa Kristen hingga memunculkan sikap tidak simpatik.Labayen dalam tulisan yang sama menekankan bahwa kondisi minoritas dari orang Kristen mengharuskan gereja untuk menjadi sederhana. Ia hanyalah ‘tanda’ tanpa harus menjadi penyebab dari keselamatan itu sendiri. Dari sini muncullah alasan yang cukup tentang dialog antar agama yang nota bene lebih didasarkan pada alasan praksis (hidup bersama) ketimbang mencari pertemuan intelektual yang hanya penting untuk para cendekiawan.

Kedua, tuntutan untuk menjadi gereja miskin dari dan bagi kaum miskin. Bukanlah sebuah rahasia megatakan bahwa Asia adalah benua miskin, dalamnya hidup tidak sedikit kaum beragama seperti Islam, Hindu, Budha, Khong Hu Chu, Shinto dan lain-lain dengan kemiskinan sebagai identitas yang menyatukan. Hal ini seharusnya juga mengkondisikan cara berada gereja. Dalam kenyataan, ideal ini jauh dari yang diharapkan. Balasundaram Franklyn, dalam bukunya: Teología Cristiana Asiática Contemporánea, mensinyalir tentang keacuan gereja dalam menjadikan dirinya miskin. Gereja Asia adalah kaya dan triumfalistik. Ia bergandengan erat dengan capitalisme dan struktur neokolonial, tidak menampilkan wajah Yesus dalam praksisnya. Pada bagian lainnya, Balasundaram mewakili banyak teolog Asia menulis: Gereja ada di Asia tetapi bukan dari Asia. Ia merupakan institusi feodal dan sistem kerajaan yang ditanamkan di Asia.

Tanpa membenarkan semua yang disampaikan Balasundaram, (karena tidak sedikit juga kesaksian hidup yang menampilkan wajah Yesus yang miskin dan sederhana di Asia), patutlah kita mengatakan bahwa kekayaan fisik gereja dapat menimbulkan kecemburuan sosial. Bukan tanpa alasan, kalau kaum beragama lain lantas menilai gereja Asia lebih berpihak pada sistem ekonomi global (oleh dana yang diperoleh) dari pada mengidentikkan dirinya dengan sama saudaranya yang miskin dan menderita. Gereja perlu memikirkan kemandiriannya bukan saja karena semakin melemahnya bantuan luar negeri, melainkan ia perlu mengidentikkan dirinya dengan realitas yang melingkupinya. Di tengah dunia yang miskin, kita ketiadaan alasan untuk membangun gereja yang megah yang selain kontras dengan realitas umatnya tetapi lebih lagi akhirnya menjadi sumber kecemburuan sosial. Bukan sebuah rahasia untuk mengatakan bahwa di masa lampau (dan juga masa sekarang) kehidupan gereja secara spiritual dan pembangunan fisik masih bergantung pada dana yang datang dari luar negeri. Menjamurnya kekerasan yang berlatarbelakang agama hendaknya menjadi ‘tanda zaman’ (Gaudium et Spes no 4) yang menuntut satu cara baru dalam berada dan berevangelisasi.

Ketiga, gereja yang mendengarkan (ecclesia discens). Menjamurnya kekerasan yang berlaberlabel agama hendaknya menjadi ‘tanda zaman’ yang meminta dari orang Kristen (dan gereja sebagai institusi) satu jawaban. Pada level yang paling dasar gereja perlu memasang ‘telinga’ untuk menangkap sinyal yang di dalamnya termaktub pesan ‘Yang Ilahi’ tentang renovasi dan instrospeksi diri yang perlu dilalui untuk menjadi bentara Sabda yang terpercaya. Ia perlu beralih dari arogansi masa silam sebagai pemonopoli keselamatan kepada kerendahan hati untuk belajar dari kekeliruan masa lalu sambil meretas satu mekanisme baru dalam tata tindak. Tissa Balasurya, OMI, dalam artikelnya “Towards the Liberation Theology in Asia”, Theology in Struggle in Asia (1981) mengatakan bahwa di masa silam gereja telah bersikap kurang hormat terhadap kebudayaan dan agama-agama di Asia. ¿Apa yang telah Gereja belajar dari agama-agama seperti Budha, Islam, Confutze dalam lima ratus tahun terakhir?, demikian tanya teolog Sri Langka ini. Secara rohani, kita telah menjadi begitu puas dengan diri lagi angkuh hingga tidak belajar dari mereka.

Pengalaman pahit di atas merupakan tanda dalamnya Tuhan ingin agar gerejaNya lebih konsekuen dengan panggilan dasarnya. Teolog Aloysius Pieris, SJ A. Pieris, dalam bukunya: “Towards an Asian Theology of Liberation”, misalnya menekankan bahwa dalam konteks Asia, gereja harus duduk di kaki para ‘gurú’, bukan dalam kapasitasnya sebagai pengajar (docens), melainkan mendengarkan (ecclesia discens). Ia harus melebur di tengah kaum religius miskin di Asia, (sebagaimana orang miskin pada umumnya) yang berguru pada kaum bijak Asia guna mencari kesucian, keadilan dan perdamaian. Andaikata Gereja tidak berani melewati tahap ini kini, ia akan kehilangan keredibilitas kelak hingga tidak tertutup kemungkinan untuk kehilangan pamor suatu saat, demikian tulis teolog asal Sri Langka tersebut.

Keempat, menyuburkan globalisasi solidaritas. Menjalarnya arus globalisasi yang menelan tidak sedikit korban pada pihak lain hendaknya menjadi acuan untuk melansirkan model globalisasi lain yang meski tidak bergerak secepat dan setragis globalisasi ekonomi tetapi bertumpu pada tujuan luhur: membantu sesama yang miskin dan menderita. Orang Kristen perlu semakin menghidupi dalam dirinya falsafah garam yang hadir di tengah dunia yang hambar dengan misi luhur: memberi makna. Kerasulan sosial dan karitatip perlu menjadi media di mana orang Kristen memperoleh santifikasi Keterlibatan dalam studi-studi sosial-politik, ekonomi dan budaya perlu ditingkatkan hingga dapat menghasilkan kaum politisi dan ekonomis yang dilandasi oleh prinsip-prinsip Kristen ingin membangun satu masyarakat tanpa pengkotak-kotakkan, jauh dari dengki dan dendam. Pendidikan Kristen pada gilirannya hendaknya perlahan beralih dari kecemasan mengamankan pamor dan institusi kepada pembentukan nilai-nilai dalam mana pelakon utamanya sering lahir dari golongan menengah dan miskin. Tanpa usaha ekstra untuk perwujudan nilai-nilai tersebut di atas (kini dan di sini), cepat atau lambat gereja akan menjadi terdakwa, penyalur bibit globalisasi ekonomi yang nota bene melahap sesamanya sendiri yang miskin dan menderita.

Penafsiran Fundamentalis (penafsiran Kitab Suci)
Penafsiran Fundamentalis

Penafsiran kaum fundamentalis bertitik tolak dari prinsip bahwa Alkitab, sebagai Sabda Allah, yang diilhami oleh Roh Kudus dan bebas dari kesalahan, seharusnya dibaca dan ditafsirkan secara literal dalam semua detailnya. Akan tetapi, yang dimaksud dengan "penafsiran harfiah" adalah penafsiran literal secara naif, yang berarti menyingkirkan setiap upaya memahami Alkitab yang memperhitungkan asal-usul dan perkembangan historisnya. Oleh karena itu, kaum fundamentalis menolak penggunaan metode historis-kritis, dan tentu saja juga menolak penggunaan metode ilmiah untuk menafsirkan Kitab Suci.

Penafsiran fundamentalis berasal dari zaman Reformasi, yang muncul dari keprihatinan akan kesetiaan pada makna literal Kitab Suci. Sesudah abad Pencerahan, penafsiran fundamentalis muncul dalam aliran Protestan sebagai suatu benteng melawan penafsiran liberal. Istilah "fun'damentalis" dikaitkan secara langsung dengan Kongres Alkitab Amerika yang diadakan di Niagara, New York, tahun 1895. Pada pertemuan ini, para ekseget Protestan konservatif merumuskan "lima pokok fundamentalisme": (1) ketidaksalahan verbal dari Kitab Suci (innerancy), (2) keallahan Kristus, (3) kelahiran-Nya dari seorang perawan, (4) ajaran tentang silih (vicarious expiation), dan (5) ke bangki tan badan pada saat kedatangan Kristus yang kedua. Saat cara membaca Alkitab yang fundamentalistik ini meluas ke bagian-bagian dunia yang lain, muncul juga aneka cara penafsiran lain, yang juga sama-sama "literal", di Eropa, Asia, Afrika, dan Amerika Selatan. Ketika abad ke-20 akan berakhir, model penafsiran ini semakin banyak mendapatkan pengikut dalam pelbagai kelompok dan sekte,juga di an tara orang Katolik.
Fundamentalisme bersikap benar dalam menegaskan inspirasi ilahi dalam Alkitab, ketidaksalahan Sabda Allah, dan kebenaran-kebenaran alkitabiah lain yang termasuk dalam kelima pokok fundamental itu. Akan tetapi, cara mengungkapkan kebenaran-kebenaran tersebut berakar pada sebuah ideologi yang tidak alkitabiah, apa pun yang dikatakan oleh para pendukung pendekatan ini. Karena fundamentalisme menuntut kesetiaan yang tak tergoyahkan pada sudur pandang doktrinal yang kaku dan menekankan pembacaan Alkitab yang menolak segala pertanyaan penelitian kritis apa pun.

Masalah mendasar dengan penafsiran fundamentalistik seperti ini adalah bahwa dengan menolak untuk mempertimbangkan ciri historis dan pewahyuan alkitabiah, pendekatan ini membuat dirinya sendiri tidak mampu menerima kebenaran yang penuh mengenai Inkarnasi itu sendiri. Dalam hubungan dengan Allah, fundamentalisme mencoba menutup kedekatan apa pun an tara yang ilahi dan yang manusiawi. Mereka menolak untuk mengakui bahwa Sabda Allah yang diilhami diungkapkan dalam bahasa manusia dan bahwa Sabda ini diungkapkan, atas dasar inspirasi ilahi, oleh para pengarang manusia yang memiliki kemampuan dan sumber-sumber terbatas. Karena alasan itu, fundamentalisme cenderung menganggap teks alkitabiah seolah-olah didiktekan kata demi kata oleh Roh Kudus. Mereka tidak mampu mengakui bahwa Sabda Allah telah dirumuskan dalam bahasa dan ungkapan manusia yang terbentuk melalui berbagai periode. Dengan demikian, merekajuga tidak memperhatikan bentuk-bentuk sastra dan cara berpikir manusiawi yang ditemukan dalam teks alkitabiah, yang sebagian besar merupakan hasil dari suatu proses yang panjang selama periode waktu yang panjang dan yang memuat tanda situasi-situasi historis yang sangat beragam.

Fundamentalisme juga memberikan tekanan secara tidak semestinya pada ketidaksalahan dari detail-detail tertentu dalam teks-teks alkitabiah, khususnya apa yang berkaitan dengan peristiwa-peristiwa sejarah atau yang. dianggap sebagai kebenaran ilmiah. Kelompok ini sering kalli mengganggap historis bagian-bagian yang sejak awal tidak pernah menyatakan sebagai bersifat history. Mereka menganggap segala sesuatu yang historis yang dilaporkan atau diceritakan dengan menggunakan kata kelp dalam bentuk lampau. Dengan demikian, mereka tidak mampu menangkap kemungkinan adanya makna simbolis atau figuratif .

Fundamentalisme sering kali juga menunjukkan kecenderungan untukmengabaikan atau menolak problem-problem yang muncul dari teks-teks alkitabiah dalam bentuk aslinya dalam bahasa Ibrani, Aram atau. Yunani. Mereka sering secara sempit terikat pada satu terjemahan tertentu entah terjemahan lama atau baru. Begitu Juga,mereka tidak mampu menerima adanya re-reading.(pembacaan kembali, relectures) teks-teks tertentu yang ditemu-
kan dalam Kitab Suci.

Berkaitan dengan Injil, fundamentalisme tidak mempertimbangkan adanya perkembangan tradisi injil.i, tetapi secara naif mencampuradukkan tahap akhir dan tradisiini dengan awalnya. Pada waktu yang sama fundamentalis me juga mengabaikan suatu fakta pentmg: cara jemaat Kristen perdana sendiri memahami dampak yang dihasilkan oleh Yesus dari Nazaret dan pesan-pesan-Nya. Padahal justru di situlah kita menemukan suatu kesaksian akan asal-usul apostolis dari iman Kristiani dan ungkapannya yang langsung. Oleh karena itu, fundamentalisme salah menangkap panggilan yang disuarakan oleh Injil itu sendiri.

Fundamentalisme juga cenderung menggunakan sudut pandang yang sangat sempit. Mereka menerima realitas literal dari suatu kosmologi kuno, kadaluwarsa, hanya karena hal itu terungkap dalam Alkitab. Hal ini me~ghalangi setiap dialog dengan cara pandang yang lebih luas ten tang hubungan an tara budaya dan iman. Cara membaca teks-teks Alkitab tertentu secara tidak kritis ini berguna untuk memperkuat ide-ide politis dan perilaku sosial yang ditandai dengan prasangka, misalnya rasisme yang sama sekaIi bertentangan dengan Injil Kristiani,

Akhirnya, dalam kelekatannya pada prinsip sola scriptura, kelompok fundamentalis memisahkan penafsiran Alkitab dari Tradisi, yang karena dibimbing oleh Roh Kudus, secara autentik berkembang dalam kesatuan dengan Kitab Suci di pusat jemaat beriman. Mereka tidak mampu menyadari bahwa Perjanjian Baru lahir dan mendapat bentuknya di dalam Gereja Kristen dan bahwa Perjanjian Baru merupakan Kitab Suci Gereja Kristen, yang keberadaannya mendahului tersusunnya teks-teks tersebut: Karena itulah fundamentalisme juga sering menJadi anti-Gereja. Mereka menganggap remeh rumusan iman, dogma-dogma dan praktek-praktek Iiturgi yang telah menjadi bagian dari tradisi Gereja, dan juga fungsi Gereja untuk mengajar. Mereka menampilkan diri sebagai suatu bentuk dari penafsiran pribadi yang tidak mengakui bahwa Gereja didirikan atas dasar Alkitab dan menggali kehidupan dan inspirasinya dari Kitab Suci.

Pendekatan fundamentalisme amat berbahaya, karena menarik bagi orang-orang yang mencari jawaban yang siap pakai untuk masalah-masalah kehidupan mereka dari Alkitab. Pendekatan ini dapat menipu mereka, karena memberikan tafsiran-tafsiran saleh namun menyesatkan, dan bukannya mengatakan kepada mereka bahwa Alkitab tidak harus menyediakan jawaban langsung pada masing-masing dan setiap masalah. Tanpa mengatakan begitu banyak kata, fundamentalisme sesungguhnya mengundang orang pada suatu bentuk bunuh diri intelektual. Fundamentalisme memasukkan kepastian palsu ke dalam hidup, karena tanpa disadari mereka mencampuradukkan substansi ilahi atas pesan alkitabiah dengan apa yang kenyataannya merupakan keterbatasan-keterbatasan manusiawinya.

Islam, Fundamentalisme, dan Kekerasan

Siapa yang tidak kenal dengan KA (Karen Armstrong), penulis perempuan Inggris, mantan biarawati yang pernah ''mengaji'' di Vatikan selama tujuh tahun, kemudian memisahkan diri? Di samping penulis prolifik yang masyhur tentang agama dan peradaban, KA adalah salah seorang terkemuka di antara 18 anggota Aliansi Peradaban, yang diprakarsai Kofi Annan, Sekretaris Jenderal PBB periode yang lalu.

Aliansi ini bertujuan melawan ekstremisme dan menggalakkan dialog antara Barat dan dunia Islam. Wawancara panjangnya dengan wartawan Jerman, AB (Andrea Bistrich), tentang politik, agama, ekstremisme, dan komonalitas menarik disimak, sekalipun hanya bagian-bagian tertentu yang diturunkan di sini, sebagaimana dimuat dalam majalah Islamica online (Nomor 20, 2007).

Pertanyaan awal AB berbunyi: ''9/11 telah menjadi simbol permusuhan pokok dan tak dapat diatasi antara Islam dan Barat. Pasca-serangan itu, banyak orang Amerika bertanya: 'Mengapa mereka membenci kita?' Para ahli dalam berbagai pembicaraan tak resmi (rountable talks) berdebat apakah Islam punya watak sebagai agama kekerasan? Benarkah demikian?''

KA: ''Jelas tidak. Dalam Bible lebih banyak terdapat kekerasan dibandingkan dengan Al-Quran; gagasan bahwa Islam memaksakan dirinya melalui pedang adalah sebuah fiksi Barat, diciptakan di masa Perang Salib. Padahal, dalam kenyataannya, justru Kristen Barat yang melakukan perang suci brutal terhadap Islam.''

''Al-Quran melarang peperangan agresif dan mengizinkan perang hanya untuk mempertahankan diri. Di saat musuh ingin berdamai, Al-Quran memerintahkan agar muslim wajib meletakkan senjata dan menerima syarat-syarat apa pun yang ditawarkan, bahkan jika itu merugikan. Belakangan, hukum muslim melarang umat Islam menyerang sebuah negeri tempat mereka diizinkan menjalankan imannya secara bebas; membunuh rakyat sipil dilarang, sebagaimana juga dilarang merusak hak milik dan penggunaan api dalam peperangan.''

AB: ''Apa yang menyebabkan fundamentalisme terlihat demikian dominan sekarang?''

KA: ''Kesalehan militan yang kita sebut 'fundamentalisme' meledak pada semua agama besar dunia dalam perguliran abad ke-20. Ada Buddisme, Kristianitas, Yudaisme, Sikhisme, Hinduisme, dan Konfusianime fundamentalis, sebagaimana juga ada Islam fundamentalis. Di antara tiga agama monoteistik --Yudaisme, Kristianitas, dan Islam-- Islam adalah yang terakhir mengembangkan kecenderungan fundamentalis selama tahun 1960-an.''

''Fundamentalisme merupakan sebuah pemberontakan terhadap masyarakat modern yang sekuler, yang memisahkan agama dengan politik. Di mana pun pemerintahan sekularis Barat didirikan, sebuah gerakan protes kontra-kulturalis keagamaan bangkit di sampingnya dalam penolakan yang sadar. Kaum fundamentalis ingin membawa Tuhan/agama dari kawasan pinggir ke mana ia diasingkan dalam kultur modern dan kembali ke panggung tengah.''

''Semua fundamentalisme berakar dalam sebuah kecemasan mendasar terhadap kepunahan: apakah itu Yahudi, Kristen, atau muslim, kaum fundamentalis yakin bahwa masyarakat sekuler atau liberal ingin menyapu habis mereka. Ini bukanlah paranoia (sakit mental): fundamentalisme Yahudi telah menempuh dua langkah utama ke depan, satu pasca-Holocaust (bencana) Nazi, kedua sesudah Perang Yom Kippur tahun 1973. Di beberapa bagian Timur Tengah, sekularisme ditegakkan demikian cepat dan agresif sehingga dirasakan sebagai serangan maut.''

AB: ''Apakah Anda melihat suatu dasar yang sama antara dunia Barat dan Islam?''

KA: ''Ini hanyalah mungkin jika isu-isu politik terselesaikan. Terdapat dasar sama yang besar antara cita-cita Islam dan cita-cita Barat modern, dan banyak umat Islam telah lama merealisasikan semuanya ini. Di awal abad ke-20, hampir setiap intelektual muslim cinta pada Barat dan ingin negeri mereka terlihat seperti Inggris dan Prancis. Bahkan sebagian malah mengatakan bahwa Barat lebih ''Islamik'' dibandingkan dengan negeri-negeri muslim yang tidak modern, karena dalam ekonomi modern mereka dapat lebih mendekati ajaran pokok Al-Quran, yang menyerukan keadilan sosial dan persamaan.''

''Saat sekarang, umat Islam mengakui Barat modern yang demokratik sebagai yang sungguh sesuai. Pada 1906, ulama muslim berkampanye bersama kaum intelektual sekularis di Iran bagi tegaknya pemerintahan representasional dan kekuasaan konstitusional. Ketika tujuan itu tercapai, Ayatullah Agung berkata bahwa konstitusi baru itu adalah sesuatu terbaik berikutnya menuju munculnya Mesiah Syi'i. Sayang, Inggris kemudian menemukan minyak di Iran dan tak pernah mengizinkan parlemen berfungsi secara bebas. Umat Islam menjadi kecewa pada Barat akibat politik luar negeri Barat: Suez, Israel/Palestina, dukungan Barat terhadap rezim-rezim korup, dan sebagainya.''

Itulah KA, pengamat agama-agama abad ini, yang kata orang ''terlalu'' pro-Islam, sehingga kurang nyaman bagi sementara kaum fundamentalis Kristen.

Baca Juga Yang Ini, Seru Loo!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar