Las listrik adalah teknik menyambung dua bagian logam memanfaatkan tenaga panas yang diperoleh dari sumber tenaga listrik AC maupun DC dengan tambahan logam pengisi. Sumber tenaga panas mencairkan sebagian logam induk dan logam pengisi sehingga diperoleh sambungan permanen yang sulit dipisahkan. Pekerjaan las listrik memiliki resiko bahaya kecelakaan cukup besar yang dapat diminimalkan dengan alat keselamatan kerja.
Potensi bahaya yang ditimbulkan dari pekerjaan las listrik berasal dari sinar (busur) las listrik, percikan bunga api, benda panas dan asap hasil penyulutan elektroda. Maka dari itu, alat keselamatan kerja las listrik berfungsi melindungi dan mencegah tubuh operator las dari bahaya kecelakaan tersebut. Adapun alat-alat keselamatan kerja yang digunakan adalah: